+624132525208 Jl. Hasanuddin No. 13, Bonto Atu, Kec. Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92451
SMPN 2 Bissappu
GenMAJU – Generasi Mandiri, Agamais, Jujur dan Unggul.
Judul Gambar 1
Judul Gambar 1 Caption penjelasan gambar 1
Judul Gambar 2
Judul Gambar 2 Penjelasan isi gambar 2 dan shrink aktif
Judul Gambar 3
Judul Gambar 3 Caption penjelasan gambar 3
Judul Gambar 4
Judul Gambar 4 Caption penjelasan gambar 4
Home Pengumuman

Bupati Bantaeng Resmikan Penerapan 5 Hari Belajar Efektif Mulai 9 September 2025

Bantaeng, 9 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi memberlakukan kebijakan 5 Hari Belajar Efektif bagi seluruh satuan pendidikan mulai Selasa, 9 September 2025. Kebijakan ini diluncurkan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng dalam rangkaian peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2025, yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Bantaeng.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa kebijakan 5 hari sekolah ini sejalan dengan program nasional dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan serta efisiensi waktu belajar, sekaligus memberi ruang lebih bagi peserta didik untuk pengembangan karakter dan aktivitas non-akademik di luar sekolah.

“Mulai hari ini, Kabupaten Bantaeng resmi menerapkan sistem 5 hari belajar efektif. Ini bukan sekadar pemangkasan waktu, tetapi bagian dari upaya mendorong pendidikan yang lebih berkualitas, berkarakter, dan seimbang antara akademik, olahraga, seni, serta kehidupan sosial,” ujar Bupati di hadapan para peserta upacara Haornas.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para kepala sekolah, guru, orang tua, dan siswa. Dengan sistem ini, kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan dari Senin hingga Jumat, dengan penyesuaian durasi jam belajar setiap harinya, tanpa mengurangi total jam pelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

Selain peluncuran kebijakan pendidikan, peringatan Haornas 2025 di Bantaeng juga diramaikan dengan berbagai kegiatan olahraga bersama, senam massal, serta penyerahan penghargaan kepada atlet berprestasi.

Pemerintah daerah berharap, dengan diterapkannya sistem 5 hari sekolah ini, para siswa di Bantaeng dapat memiliki waktu yang lebih berkualitas untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler atau pembinaan karakter di luar sekolah.

Comments